Becak

salah satu becak di Malioboro

Di Yogyakarta masih terdapat banyak Becak yang lalu lalang di jalan-jalan Kota, Becak merupakan saranana transportasi tradisional.
walaupun sekarang banyak becak motor



Becak Yogyakarta Tercatat dalam Rekor MURI Sebagai Pelopor Berlalu Lintas
Selain pelopor berlalu lintas, penggunaan becak Yogyakarta sebagai transportasi juga menjadi wujud pelestarian budaya



Bisnis Angkutan Becak ternyata masih menjanjikan di Kota Yogyakarta. Murah, nyaman dan santai menjadi satu alasan kenapa angkutan ini masih jadi satu pilihan berwisata. (Syukron/Fotokita.net)


Becak Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan yakni menjadi pelopor berlalu-lintas. Prestasi ini berhasil tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai prestasi yang belum pernah dicapai oleh provinsi atau negara lainnya.






Gebrakan ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY ini untuk melestarikan budaya penggunaan transportasi tradisional. Sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya. “Boleh di daerah lain becak dihapuskan, namun di Jogja becak dilestarikan,” papar Kapolda DIY Brigadir Jendral Sabar Rahardjo di DIY, Selasa (13/11), yang dihadiri seribu pengemudi becak.


Sabar mengatakan, angka kecelakaan dari transportasi becak saat ini terbilang nihil. Hal itu dikarenakan perilaku pengemudi becak sangat pelan. Keuntungan lain menjadikan becak sebagai pelopor berlalu-lintas adalah keberadaannya yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Untuk itulah, pengemudi becak mampu sebagai mitra untuk menjaga keamanan dan ketertiban.


Jaya Suprana meletakkan stiker penegas becak sebagai pelopor berlalu-lintas di DIY, Selasa (13/11. (Olivia Lewi/NGI)


Kepala Korp Lalu Lintas Polri Irjen Pudji Hartanto menambahkan, tingkat kecelakan di seluruh Indonesia dalam sehari tercatat ada 60-70 korban meninggal. Artinya dalam satu jam rata-rata terdapat dua sampai tiga korban meninggal dunia.


Dengan menjadikan becak sebagai pelopor berlalu-lintas, kata Pudji, sangat sesuai dengan semangat UU No. 22/2009 tentang lalu-lintas yakni mengembangkan prinsip dasar keselamatan berlalu lintas. Di antaranya manajemen lalu lintas, kendaraan berkeselamatan, manusia berkeselamatan, dan pengamanan pasca kecelakaan.


Jaya Suprana, pendiri MURI mengatakan, melihat tidak ada provinsi bahkan negara lain yang dapat mengadakan kegiatan dengan menghadirkan seribu pengemudi becak. "Kegiatan ini juga merupakan wujud pelestarian warisan budaya,” ujarnya.


Ketua Paguyubuan Becak Masjid Agung Safaryono berharap, dengan menjadikan becak sebagai pelopor transportasi, para pengemudi lebih tertib berlalu lintas. Untuk menandai becak sebagai pelopor berlalu lintas, beberapa bagian becak ditempel stiker dan bendera bertuliskan "Pelopor Berlalu-Lintas." Bahkan pengemudi becak diberikan rompi berseragam seperti rompi polisi lalu-lintas dengan dominasi warna kuning.

(Olivia Lewi Pramesti) http://nationalgeographic.co.id



Komentar